REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Komunitas Bandara Soekarno-Hatta yang tergabung dalam Soekarno-Hatta Trade Facilitation Commite (STFC), Senin (20/12), mendeklarasikan gerakan anti korupsi.
Menurut Ketua STFC, Soedjarwo Soedarmo, instansi di lingkungan bandara yang berkomitmen melakukan gerakan anti korupsi adalah PT Angkasa Pura II, Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Bea dan Cukai, perusahaan kargo, kawasan industri Soewarna, karantina, pergudangan, imigrasi, maskapai penerbangan dan stakeholder bandara Soekarno-Hatta lainnya.
Deklarasi tersebut berkaitan dengan peringatan hari anti korupsi se-dunia pada tanggal 9 Desember. “Diperlukan komitmen seluruh pihak untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Soedjarwo usai menandatangani deklarasi gerakan anti korupsi Bandara Soekarno-Hatta di Gedung PT Angkasa Pura II, Tangerang, Senin (20/12).
Soedjarwo mengatakan, dengan deklarasi gerakan tersebut, budaya suap, korupsi, pungutan liar, dan penggelapan bisa dicegah. Hal tersebut bisa berdampak pada peningkatan kinerja stakeholder bandara dalam memberikan pelayanan pada para penggunan jasa bandara.
Selain dihadiri oleh para pejabat di lingkungan bandara Soekarno-Hatta, acara deklarasi itu juga dihadiri oleh Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sekaligus Kepala Unit Kerja PResiden Untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan pejabat KPK, M Jassin.