REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Anggaran Kementerian Pendidikan merupakan salah satu yang terbesar di APBN, mencapai Rp 221 triliun pada APBN 2010. Tapi nyatanya di Lampung, sekitar 60 persen sekolah dasar kondisinya rusak parah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat dalam tahun anggaran 2011 telah mengalokasikan dana perbaikan infrastruktur sekolah sebesar Rp 110 miliar. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Zaenal Abidin, Jumat (17/12).
Menurut dia, kerusakan sekolah tersebut beragam. "Ada yang rusak parah, sedang, dan ringan," katanya. Dari 60 persen sekolah rusak itu, kata dia, SD menjadi dominasi dan perlu prioritas rehabilitasi. Dari 14 kabupaten/kota di Lampung, kerusakan sekolah terbanyak berada di 12 kabupaten, kecuali Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.
Dana yang sudah masuk dalam APBD 2011 ini tinggal menunggu pengesahan Mendagri. Ia mengungkapkan rehabilitasi sekolah rusak ini akan saling bersinergi dengan pihak kabupaten/kota, dan juga pemerintah pusat.
Dalam pengelolaan di bidang pendidikan, Pemprov Lampung mulai tahun depan mengalokasikan Rp180 miliar untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, Rp110 miliar di antaranya khusus rehabilitasi sekolah.