Sabtu 18 Dec 2010 05:25 WIB

Chandra: Pelantikan Ketua KPK Hak Presiden

Rep: erik pp/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, tak mempermasalahkan belum dilantiknya Busryo Muqoddas, sebagai Ketua KPK baru yang dipilih DPR. Meski terkesan molor, Chandra menilai persoalan pelantikan merupakan kewenangan murni Presiden SBY.

“Belum dilantiknya (Busryo Muqoddas) itu terserah Presiden,” kata Chandra kepada wartawan usai menghadiri peresmian berdirinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya, Jumat (17/12).

Meski begitu, Chandra menduga pelantikan Busryo baru bisa dilaksanakan setelah Presiden mengangkat tujuh komisioner Komisi Yudisial (KY) baru, yang menurut rencana dilakukan Senin (20/12) mendatang. “Pak Busryo tak akan dilantik jika Presiden belum melantik komisioner dan ketua KY. Saya menduganya seperti itu,” ujar Chandra.

Meski begitu, Chandra mengaku, kinerja KPK tak mengalami masalah meski belum jabatan ketua masih lowong. “Ya, Pak Busryo memang belum bekerja sebab belum dilantik. Tapi, KPK tetap bekerja,” terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement