Sabtu 18 Dec 2010 02:38 WIB

TII: KPK Harus Cepat Tangani Laporan Dugaan Suap MK

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad
Todung Mulya Lubis
Todung Mulya Lubis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bertindak cepat atas laporan dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK). "KPK mesti cepat bergerak, KPK jangan sungkan dan ewuh pakewuh. Lakukan saja investigasi," papar Todung, Jumat (17/12).

Apalagi, lanjutnya, sudah ada hasil investigasi dari tim yang dibentuk MK sendiri. Sehingga KPK tinggal menelaah dan memanggil pihak-pihak terkait. "KPK harus memberikan prioritas dalam kasus ini agar lebih cepat kasus ini terbongkar," ujar Todung.

Ia pun mengimbau, agar pihak-pihak yang 'tarik ulur' dalam pelaporan kasus ini menahan diri. MK, imbuhnya, adalah tumpuan publik untuk penegakan hukum dan konstitusi. "Saya merasa prihatin tergerusnya wibawa kredibilitas MK. Jadi semua pihak harus menahan diri jangan umbar statemen," pungkas Todung. Apalagi MK memilih panel etik untuk menjembatani majelis kehormatan hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement