REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Irjen TNI Letjen TNI, Mochammad Noer Muis, mengatakan instansinya akan membenahi kinerja pengawasan internalnya sesuai aturan yang berlaku guna meningkatkan kinerja institusi itu secara profesional. Irjen TNI, Letjen TNI Mochammad Noer Muis, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan TNI-Kementerian Pertahanan di Jakarta, Kamis (16/12), mengatakan, tertib manajemen sudah menjadi tuntutan dan kebutuhan standar setiap organisasi termasuk TNI dan Kemhan.
"Hasil pemeriksaan BPK RI pada 2009 terhadap TNI dengan penilaian 'Wajar Dengan Pengecualian' (WDP), merupakan bukti kita harus lebih baik lagi pada 2010 sehingga pada 2011 kita dapat meraih predikat 'Wajar Tanpa Pengecualian'," kata Noer Muis.
Ia mengemukakan, Tertib Sistem Akuntansi Instansi (SAI) adalah bagian dari Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). "Di dalam SAP, ada dua hal yang harus dilaksanakan secara benar yaitu Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN)," tutur Noer Muis.
Karena itu, tambah dia, apabila kedua sistem tersebut dapat berjalan dengan tertib, selaras dan baik, maka opini penilaian BPK " Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) dapat terwujud.
Terkait itu, maka TNI dan Kementerian Pertahanan harus bekerja profesional, bekerja dengan menggunakan keahlian khusus sesuai aturan dan persyaratan profesi sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Dengan bekerja profesional sesuai aturan berlaku, maka dapat mengurangi anggapan yang kurang baik terhadap institusi di lingkungan inspektorat," kata Noer Muis.