Jumat 17 Dec 2010 02:34 WIB

DPR Akui Ada Campur Tangan Cina dalam UU Tenaga Kerja

Rep: M Ikhsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Buruh
Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi VIII DPR MH Said Abdullah mengakui Undang-Undang Tenaga Kerja yang saat ini berlaku di Indonesia ada campur tangan Cina. Said menyampaikan hal itu menanggapi informasi yang dilansir WikiLeaks bahwa Amerika Serikat mengajak Cina untuk menekan Indonesia dalam penyusunan UU Tenaga Kerja.

"Berbagai produk undang-undang kita memang sangat jelas ada campur tangan asing, termasuk Undang-Undang Tenaga Kerja," kata Said, Kamis (16/12). Dia mengatakan, hal itu menjadikan Indonesia negara yang paling liberal di dunia. Said yakin penyebabnya adalah sikap pemerintah yang tidak tegas dalam menghadapi pengaruh dari negara lain.

"Sangat jelas Undang-Undang Tenaga Kerja kita ini sama dengan Cina, mengatur bagaimana tenaga kerja dibayar semurah-murahnya," ujar Said. Aturan seperti, kata dia, jelas membuat posisi tenaga kerja selalu sulit, tidak akan pernah bisa sejahtera karena menguntungkan para pemodal. Oleh karenanya, Said tidak kaget dengan informasi adanya dugaan pengaruh Cina dalam UU Tenaga Kerja di Indonesia.

Said menegaskan, UU Tenaga Kerja harus segera direvisi. "Tidak ada jalan keluar lagi selain merevisi undang-undang itu," kata Said. Dia menambahkan, pemerintah selama ini selalu berpendapat UU Tenaga Kerja yang ada masih relevan dengan kondisi saat ini. Hal itu, kata Said menunjukkan pemerintah memang dipengaruhi atau mendapat tekanan dari Cina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement