REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Amerika Serikat menawarkan bantuan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di Indonesia. Namun pengamat hukum meminta KPK mencermati tawaran yang disampaikan Presiden Barack Obama saat berkunjung beberapa waktu lalu itu.
"Bantuan itu, perlu dikaji secara mendalam dan ada apa dibalik ini semua," kata pengamat hukum Universitas Sumatera Utara, Pedastaren Tarigan, Kamis (16/12).
Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerangi korupsi dengan membantu penguatan kapasitas sumber daya manusia lembaga antikorupsi ini untuk menangkap koruptor.
Dalam kerja sama ini, Dubes AS untuk Indonesia, Scot Marciel, mengatakan bahwa AS akan membantu pelatihan dan penguatan sumber daya manusia KPK dalam pelaksanaan investigasi dan penggunaan teknologi.
Pedastaren mengatakan, bantuan yang diberikan Pemerintah AS, tetap sangat dihormati dan dihargai.Ini adalah suatu bentuk perhatian yang cukup besar terhadap KPK.
Namun KPK juga perlu mewaspadai maksud-maksud baik dari negara asing itu.Bisa saja mula-mula AS mau memberikan bantuan mengenai SDM dan pengunaan teknologi, akhirnya lebih jauh ikut pula mencampuri penanganan kasus korupsi.
"Biarkan saja lah KPK menangani kasus korupsi itu secara sendiri, tidak perlu melibatkan negara luar.Ini juga adalah menyangkut kepentingan negara, jelas tidak boleh melibatkan pihak asing," ujarnya.
Selain itu, dimana lagi kerahasiaan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. "KPK juga mampu menuntaskan dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani, tanpa perlu melibatkan bantuan dari negara luar," kata Pedastaren.