REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir, batal menjalankan operasi matanya di Rumah Sakit Polri pada hari ini. "Ustad pada hari ini batal menjalankan operasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, karena tidak diberikan ijin oleh pihak rumah sakit," kata Kuasa Hukum, Luthfie Hakim di Jakarta, Kamis (16/12).
Luthfie sangat menyayangkan pembatalan operasi terhadap Ba'asyir, karena pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak melakukan pengkondisian di RS Polri terlebih dahulu. "Saya tidak menyalahkan pihak RS Polri, karena itu memang haknya mereka dan terkait dengan ijin praktik," ucapnya.
Ba'asyir beberapa waktu lalu diperiksa oleh dokter dari Polri dinyatakan mata kirinya sudah tidak dapat melihat lagi, tapi syarafnya masih bagus, kata Luthfie. "Sementara itu, beberapa hari lalu dokter Isfahani melakukan pemeriksaan mata ustad, ternyata kondisi syarafnya kian memburuk," ujar kuasa hukum.
Luthfie tidak dapat menentukan kapan waktu dan tempat yang tepat Ba'asyir akan menjalani operasi, setelah mengalami penundaan. Permohonan operasi untuk Ba'asyir karena adanya keluhan yang serius pada mata sebelah kiri.
Ba'asyir pada mata sebelah kirinya hanya bisa melihat cahaya saja, dan kondisi itu sebenarnya sudah dialami sejak enam bulan lalu. Selain itu, lutut kaki sebelah kirinya juga dikeluhkan sakit.
Gangguan fisik yang dialami oleh Ba'asyir, disebabkan kurangnya cahaya di dalam Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Rutan Bareskrim), tempat Ba'asyir ditahan.