REPUBLIKA.CO.ID, SOLO---Polri menilai pelaku tindak terorisme ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang-orang baru yang tergabung dalam kelompok teroris tetapi juga dijalankan residivis. Dua orang yang ditangkap baru-baru ini sebagai terduga teroris oleh Densus 88 diketahui sebagai residivis yakni Abu Tholut dan Sri Puji Mulyo Siswanto.
Menurut Direktur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Petrus Golosse, ada motif residivis yang kembali beraksi melakukan tindak terorisme. Selain itu, pola terorisme juga telah berubah. “Ada pola yang berubah karena dulu dengan bom, sekarang banyak memiliki senjata. Selain itu, banyak rekrutmen baru disamping ada motif residivis, ““ ujarnya dalam jumpa pers di Polresta Solo, Selasa (14/12).
Abu Tholut sebelumnya pernah divonis tujuh tahun dalam perkara terorisme yakni kepemilikan senjata api dan amunisi serta bahan peledak untuk membuat bom. “Dia ditangkap pada 2003 dan keluar pada 2007 dengan menjalani bebas bersyarat. Tapi kemudian bergabung lagi dan merencanakan tindakan yang lebih besar, “ujar Petrus. Sementara Sri Puji diketahui merupakan mantan tahanan Kapolda Jawa Tengah. Dia diduga terlibat dengan grup Subur yang melakukan sejumlah tindakan kriminalitas di wilayah Jateng.
Petrus menambahkan pelaku teroris juga mempersiapkan sejumlah tempat pelatihan seperti di Aceh dan Poso. “Mereka juga ada hubungan dengan kelompok di Filipina Selatan dan Thailand selatan, “ ujarnya. Keterkaitan jaringan tersebut masih dalam proses pendalaman pihak BNPT.