Selasa 14 Dec 2010 06:40 WIB

Dewan Pers: SBY Harus Jelaskan 'Serangan Pers'

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Stevy Maradona
Presiden SBY
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu menjelaskan pernyataannya soal serangan pers kepada lembaga penegak hukum.

"Presiden harus menjelaskan, mana pers yang menyerang," kata Agus ketika dihubungi, Senin (13/12). Agus menanggapi pidato Presiden di Istana Negara, Senin (13/12), yang melansir sebuah survey bahwa pers melakukan serangan yang sistematis terhadap para penegak hukum.

Agus menegaskan, pers itu tidak menyerang. "Sangat jelas perbedaan antara kritik dan menyerang," kata Agus. Penyampaian informasi yang benar dan memadai kepada pers, lanjut Agus, penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi.

Presiden juga menyebut sebagian berita pers bias. "Saya pelajari dari hasil survei mengapa bulan-bulan terakhir menurun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum. Dari survei tampak bahwa serangan publik dan serangan pers itu sering keras dan berlangsung secara sistematis terhadap para penegak hukum," kata Presiden.

Meski demikian, Presiden menyebut sebagian berita pers juga sudah benar dan mengandung kebenaran, sehingga bisa dijadikan kontrol. Presiden lantas menyeru lembaga-lembaga penegak hukum agar pandai berkomunikasi dengan publik dan media, sehingga pesan tersampaikan dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement