Selasa 14 Dec 2010 01:33 WIB

Lima Perintah SBY untuk Kejaksaan Agung

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Presiden SBY
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran kejaksaan untuk menegakkan penuntasan lima agenda sentral. Kelima agenda itu adalah penuntasan kejahatan-kejahatan yang berimplikasi luas dan berkaitan dengan masa depan bangsa. Presiden mengaku akan gusar jika lima agenda itu tidak dilaksanakan dengan baik oleh kejaksaan.

Hal itu disampaikan Presiden ketika membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI 2010 di Istana Negara, Senin (13/12). Pembukaan Raker itu dihadiri oleh puluhan jaksa dari berbagai wilayah. Selain dihadiri Jaksa Agung Basrief, pembukaan Raker juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Menko Polhulkam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto.

Dari lima agenda itu, pertama adalah pemberantasan korupsi. "Korupsi merusak segalanya," tegas Presiden. Kedua, pencegahan dan penanggulangan terorisme. Presiden menilai terorisme membuat kehidupan negera menjadi tidak tenteram, investasi dan kegiatan dunia usaha bisa terganggu. Agenda kejaksaan yang ketiga adalah penuntasan masalah-masalah perpajakan. "Ingat, penerimaan negara kita antara 70-80 persen itu dari pajak," kata Presiden.

Jika ada masalah dalam bidang pajak, hal itu akan berpengaruh terhadap anggaran negara. Keempat, penuntasan kasus narkoba. Menurut Presiden, narkoba memengaruhi generasi muda. Terakhir, penuntasan kasus pembalakan liar yang merusak kepercayaan dunua dan ekosistem alam.

Presiden menekankan pentingnya penegak hukum memiliki integritas. "Seseorang bisa saja memiliki kekurangan pengetahuan atau pengalaman, kalau integritasnya baik, moralnya baik, semua bisa ditutupi," katanya. Para jaksa mengemban tugas negara, sehingga tetap harus memiliki integritas dan juga kinerja yang baik.

Presiden berpesan agar jajaran kejaksaan melihat diri sendiri untuk mengetahui kekurangan. Menurut Presiden, jika ada distrust atau misstrust dari masyarakat terhadap penegak hukum, maka bukan hanya jaksa, melain juga kepolisian, pengadilan, advokat, dan lainnya. "Kalau ingin membedah kenapa ada mistrust dan distrust, yang pertama kali harus dilakukan adalah introspeksi. Sama seperti saya, kalau ada kekurangan terhadap kinerja pemerintahan, saya introspeksi diri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement