REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum adalah serangan pers yang berlangsung secara sistematis. Tiga penyebab lainnya adalah sorotan tajam dari dunia, korupsi di badan penegak hukum, dan penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Presiden ketika membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI 2010 di Istana Negara, Senin (13/12). Pembukaan Raker itu dihadiri oleh puluhan jaksa dari berbagai wilayah. Selain dihadiri Jaksa Agung Basrief, pembukaan Raker juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Menko Polhulkam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto.
"Serangan publik dan serangan pers berlangsung keras dan sistematis terhadap penegak hukum," kata Presiden. Dalam pemberitaan pers, ujarnya, isinya sebagian mengandung kebenaran, sehingga bisa dijadikan sebagai kontrol. Namun, lanjut Presiden, sebagian lain masih ada yang bias tidak objektif.
Presiden menyayangkan jika pemberitaan bias itu dikonsumsi oleh masyarakat dari hari ke hari. Presiden mengatakan, hal itu terjadi karena tidak terlepas dari aparat penegak hukum sendiri yang tidak pandai berkomunikasi dengan publik. "Para penegak ukum juga kurang efektif dengan berkomunikasi publik," katanya.
Selama memimpin negara selama lebih dari enam tahun, Presiden mengatakan, cukup banyak berkomunikasi dengan rakyat, baik secara langsung, maupun melalui pesan singkat (SMS) dan telepon. Dari komunikasi itu, Presiden menilai, masih ada mispersepsi dari masyarakat terhadap bidang penegakan hukum. Hal itu mengharuskan penegak hukum harus pandai berkomunikasi dengan masyarakat.