REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Terdakwa pelaku video mesum artis, Nazriel Irhal alias Ariel Peter Pan, beranggapan dirinya adalah korban dalam penyebaran video pornonya bersama dua artis Luna Maya dan Cut Tari.
Untuk itu, Ariel heran mengapa pelaku penyebaran video pornonya belum juga ditahan aparat. "Saya sudah enam bulan dihukum, tapi mengapa yang menyebarkan video porno belum juga diproses," kata Ariel sebelum sidang, Senin (13/12).
Didampingi kuasa hukumnya OC Kaligis, Ariel menegaskan sekali lagi kalau dirinya adalah korban dari penyebaran video mesum yang sempat membuat heboh, tidak hanya Indonesia, tapi juga dunia internasional.
Menurut Ariel, diharapkan para penegak hukum bisa bersikap adil. Sidang Ariel menyita perhatian tidak hanya wartawan lokal tapi juga asing. Dalam media infotainment seperti Entertainment E!, berita sidang Ariel selalu dimuat.