REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan data-data pelanggaran HAM ke Polri. Menurutnya, Polri akan mengevaluasi data-data tersebut sebagai upaya perbaikan institusi ke depan.
"Silahkan data yang dikirim Komnas HAM bisa disampaikan kepada Polri. Tinggal nanti polisi melihat masukan dan mengevaluasi," ujar Boy di sela-sela konferensi pers di ruang rapat Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/12).
Boy pun berterima kasih kepada Komnas HAM yang telah melakukan pemantauan terhadap Polri sebagai upaya mewujudkan Polri yang lebih profesional. Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menyatakan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat kepolisian kepada masyarakat pada tahun ini meningkat.
'Kekerasan, ujarnya, dilakukan polisi dengan cara intimidasi, penyiksaan, penghilangan hingga pembunuhan, termasuk perusakan properti.