Jumat 10 Dec 2010 07:10 WIB

Pemilukada Diusulkan Hanya Bagi Kepala Daerah

Rep: indira/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, Siti Zuhroh, mengatakan, pemerintah mengusulkan pemilukada hanya dilangsungkan untuk memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah, katanya, diusulkan menjadi wewenang kepala daerah untuk ditunjuk setelah dia memenangkan pemilukada.

Pilihan itu diusulkan pemerintah karena berdasar survei yang diadakan di beberapa daerah sebanyak 60 persen publik tetap menginginkan pemilihan langsung kepala daerah. ''Karena itu rumusan Kementerian Dalam Negeri, nanti keduanya tidak dipasangkan,'' kata Siti, Kamis (9/12), dalam diskusi 'Mencari format ideal pemilukada gubernur dan wakil gubernur'.

Menurut Siti, pasangan kepala daerah dan wakilnya yang datang dari satu partai atau sepaham memiliki kecenderungan mengurangi konflik diantara keduanya karena faktor keinginan politik yang berbeda. Sehingga pemerintahan bisa berjalan efektif tanpa didera pertentangan antara kepala daerah dan wakilnya.

Dalam diskusi yang digelar di ruang Fraksi PKS, peneliti LIPI, Lili Romli, mengatakan, pemilukada memang seringkali menimbulkan masalah. Mulai dari pendaftaran pemilih, politik uang, sampai isu tidak netralnya penyelenggara pemilu.

Meski sarat masalah, Lili berujar, wacana pemilihan gubernur oleh DPRD merupakan sebuah kemunduran. ''Tidak sesuai dengan semangat reformasi,'' kata dia. Perjalanan demokrasi Indonesia diyakini mundur bila kepala daerah ditunjuk oleh DPRD.

Pemilukada, ujarnya, lebih baik sebab akan menumbuhkan demokrasi di tingkat lokal. Apalagi esensi demokrasi merupakan partisipasi publik dalam mengambil keputusan. Pemilukada juga berdampak positif sebab akan meningkatkan kualitas keterwakilan karena masyarakat bisa menentukan pemimpin pilihannya.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menilai pemilukada langsung tetap lebih baik. Alasannya, orientasi pembangunan akan lebih terpicu pada rakyat dan dapat lebih memungkinkan terhindar dari oligarki kekuasaan partai.

Terkait wacana wakil gubernur yang tidak dipilih langsung oleh rakyat, Heryawan cenderung menyetujuinya. Menurut dia, penunjukan wakil kepala daerah oleh kepala daerah terpilih dan kemudian ditetapkan DPRD lebih praktis. ''Daripada gubernur terpilih hanya sebatas mengusulkan kepada DPRD untuk ditetapkan,'' katanya.

Siapa kandidat yang sesuai mengisi posisi wakil kepala daerah, Heryawan mengatakan posisinya bisa diisi dari kalangan profesional, PNS, atau politisi yang dinilai cakap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement