Jumat 10 Dec 2010 02:04 WIB

Korban Penipuan via Internet Enggan Melapor

Rep: c29/ Red: Siwi Tri Puji B
internet banking. ilustrasi
Foto: acb.com.vn
internet banking. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan korban penipuan via internet umumnya enggan melapor pada polisi. "Entah berapa total kerugiannya, yang jelas tidak dilaporkan ke kita," terangnya.

Akibatnya, penyelidikan kasus tersebut tidak dapat berlangsung karena tidak ada petunjuk awal. Namun demikian, ada juga korban yang melapor sehingga dapat diselidiki hingga terungkap pelakunya.

Dia mengatakan di dunia internet, kriminal apapun bisa terjadi. "Termasuk penipuan," ungkapnya. Dirinya berpesan agar masyarakat mengurangi jual-beli menggunakan internet. Sebab, penjual dan pembeli tidak bertemu langsung, meskipun barang yang dijual tergambar melalui foto yang dipajang di situs.

Khawatirnya, jelas Boy, konsumen tidak puas dengan kondisi barang. Misalkan, barang pesanan ternyata rusak. "Bahkan tidak dikirimkan. Nah ini dia penipuannya," terang Boy.

Menurutnya, jual-beli via internet bagai membeli kucing dalam karung, karena tidak diketahui langsung kualitas barangnya. Dia mengatakan jika jual beli langsung dengan bertatap muka pembeli dapat langsung melihat barang yang akan dibeli. Jika ada yang kurang, tambahnya, maka akan langsung terlihat, dan dapat langsung dikeluhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement