Kamis 09 Dec 2010 23:46 WIB

Garuda Ditabrak Traktor Penarik Pesawat

Rep: C25/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/12), pagi. Pesawat Garuda Indonesia ditabrak oleh sebuah traktor penarik pesawat.

Menurut Coorporate Secretary PT Angkasa Pura II, Harry Cahyono, Peristiwa itu menimpa pesawat Garuda rute Jakarta-Pangkal Pinang yang akan berangkat sekitar pukul 09.50 WIB. Pada saat pesawat ditabrak, belum ada penumpang yang di pesawat tersebut.

“Pesawat masih menunggu di apron (tempat parkir pesawat) dan hendak ditarik ke Taxi Way (landasan), namun tiba-tiba traktor penarik pesawat kepas kendali hingga menabrak pesawat tersebut,” kata Harry saat dihubungi Republika, Kamis (9/12).

Menurutnya, sudah dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, jadwal penerbangan pesawat itu terpaksa dibatalkan.

Harry mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui bagian pesawat mana yang rusak. Petugas KNKT (Komite Nasional Keselamatan Penerbangan) sedang menuju ke bandara dan meneliti penyebab kejadian tersebut. Harry juga memastikan peristiwa itu sama sekali tidak mengganggu operasional bandara dan jadwal penerbangan di Bandara Soekarno-hatta.

Terpisah, Humas Garuda Indonesia, Pujobroto mengatakan, pihaknya tetap akan memberangkatkan penumpang yang tadinya akan menggunakan pesawat rute Jakarta-Pangkal Pinang tersebut. Rencananya,  jumlah penumpang yang mencapai 111 orang tersebut akan diberangkatkan dengan pesawat yang berbeda hari ini juga.

“Kami akan berangkatkan mereka dengan pesawat cadangan hari ini juga,” ujar Pujobroto saat dihubungi, Kamis (9/12).

Ditanya mengenai kronologis tersebut, secata rinci Pujobroto mengatakan saat ditabrak  truk penarik pesawat, di dalam pesawat hanya ada seorang pilot dan enam orang awak kabin (pramugari/pramugara). Peristiwa itu terjadi saat penumpang sedang dalam perjalanan menuju pesawat.

Untuk penyidikan peristiwa itu, Pujobroto mengatakan pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada KNKT. Karena mereka yang berwenang melakukan tindakan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement