REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa dugaan mafia pajak, Gayus HP Tambunan, menyebut-nyebut nama pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung menerima aliran dana dari Haposan Hutagalung. Penyerahan di lakukan di empat tempat terpisah di Jakarta
"500 ribu dollar AS untuk Haposan, dan 1,5 juta dollar AS lagi, Haposan menyatakan bahwa uang itu bukan untuk dirinya tapi diberikan untuk Mabes Polri, hakim dan jaksa," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.
Seperti diketahui, Gayus divonis bebas oleh majelis hakim PN Tangerang terkait penggelapan pajak dan diketahui adanya dugaan praktik suap dalam perkara tersebut.
Gayus sendiri mengaku dirinya dimintai oleh pengacaranya Haposan Hutagalung uang agar tuntutan terhadap dirinya ringan. Hingga diketahui ada rencana tuntutan (rentut) palsu.
Rentut palsu itu menyeret Jaksa Cirus Sinaga menjadi tersangka dan serta Haposan Hutagalung tersangka pemalsuan surat.
Dikatakan, pejabat tinggi di lingkungan Kejagung itu diberi uang oleh Haposan agar pembacaan tuntutan terhadap dirinya bisa ditunda.
Setoran uang itu dilakukan di empat tempat, yakni, di starbuck pacific place, Mcd Kelapa gading, Bursa efek Jakarta dan kedai kopi kelapa gading. "Uang itu disetorkan di empat tempat di Jakarta," katanya.