REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui tim terpadu akan melakukan audit forensik Bank Century (kini Bank Mutiara). Anggaran yang dibutuhkan untuk proses audit tersebut bisa mencapai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 9 miliar dan dibebankan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Jaelani mengatakan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk audit forensik sebesar 2 juta dolas AS sampai 10 juta dolar AS. Namun jumlah tersebut masih menyesuaikan dengan kedalamaan audit yang diinginkan oleh Tim Pengawas Century.
"Kita sesuaikan dengan kedalamannya," ujar Firdaus saat Rapat dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century di gedung DPR/MPR, Rabu (8/12).
Oleh karena itu, lanjut Firdaus tim audit terpadu dari pemerintah akan bertemu terlebih dahulu dengan Tim Pengawas Century. Supaya ada keselerasan soal anggaran yang dibutuhkan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan sesuai dengan kesepakatan pembiayaan audit tersebut akan diambil melalui anggaran Lembaga Penjamin Simpanan. "Kita sudah sepakati bersama anggaran itu lewat LPS," ucapnya.
Agus menjelaskan audit tersebut dilakukan khusus untuk menelusuri masalah Bank Century. Saat Bank tersebut bernama Bank CIC, sampai menjadi Bank Century dan kemudian menjadi Bank Mutiara. “Jadi Forensik Audit dimulai dari 2001 hingga 2008,” ungkap Agus.
Dalam audit forensik ini nantinya, juga akan dibahas proses penegakan hukum, bagaimana dengan penggelapan, pencucian uang, sehubungan dengan Antaboga belum selesai. “Ini juga harus diselesaikan,” tegasnya.
Audit ini akan dilakukan dan sudah diputuskan oleh tim pengawas dan tim terpadu. Pelaksananya bisa melalui auditor berskala internasioanal. Tim terpadu sendiri, lanjut Menkeu, berada dibawah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan anggotanya yakni Jaksa Agung dan kapolri, termasuk Kementerian keuangan sendiri.
“Saya anggotanya. Anggota yang lain ada Jaksa Agung, Kapolri, dan lain-lain. Semua sudah sepakat akan dilaksanakan forensik audit,” tegasnya.
Agus berharap nantinya dengan adanya audit forensik ini akan membuat permasalahn menjadi terbuka, sehingga nantinya akan ada penyelesaian yang baik dan efektif. “Kalau pernah lihat audit forensik Bank Bali itu indah sekali. Kita harapkan akan ada audit forensik seperti itu, diseleksi dengan baik, nanti diharapkan hasilnya baik. Hasilnya belum tau. Yang jelas perencanaanya sudah dilakukan,” tegasnya.
Anggota Tim Pengawas dari FPKS Fachri Hamzah mengusulkan agar anggaran forensik audit diambilkan dari APBN. Hal itu disampaikannya karena kemungkinan munculnya subjektifitas terhdap pihak yang memberi anggaran, yakni LPS.