Kamis 09 Dec 2010 05:15 WIB

Kapolri: Pertukaran Data Kasus Gayus dengan KPK Dimungkinkan

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA–-Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengizinkan jajarannya membagi data dan alat bukti yang dimiliki kepolisian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Gayus H Tambunan. Hal itu bisa dilakukan dengan catatan KPK juga harus mau membagi data dan bukti yang dimiliki terkait kasus yang sama.

"Bisa, saling membantu. Bukan barter memang begitu, bukan barter, bisa sharing," kata Timur di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (8/12). Dia mengatakan, kasus Gayus itu sangat tergantung kepada fakta dan alat bukti, sehingga saling menukar informasi terkati fakta dan alat bukti bisa dilakukan.

"Saya kira semua kita artinya kalau KPK punya yang bisa ditindaklanjuti sama kepolisian ya akan disampaikan," ujar Timur. Seperti diketahui, Mabes Polri mengadakan gelar perkara kasus Gayus dengan KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement