Kamis 09 Dec 2010 01:09 WIB

Hasil Investigasi Tim Refly Dibeberakan Kamis

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Djibril Muhammad
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mahkamah Konstitusi baru akan beberkan substansi hasil laporan tim investigasi pimpinan Refly Harun, Kamis (9/12). Rabu (8/12) sore ini laporan tersebut rencananya baru akan diserahkan pada MK. "Sore ini tim akan melapor ke saya. Besok akan dijadwalkan jumpa pers tentang itu," ujar Ketua MK, Mahfud MD, di ruang kerjanya. Jika ditemukan bukti bahwa ada hakim MK yang melakukan pemerasan, dia siap untuk mundur.

"Kalau ada hakim yang terbukti, maka tentu saya konsekuen saya akan mengundurkan diri," kata Mahfud. Menurutnya, pembuktikan terhadap tulisan Refly ini merupakan pertaruhan atas jabatan yang sedang diembannya. Seorang pemimpin seharusnya konsisten terhadap yang dilakukannya, daripada hanya mementingkan kedudukan.

Seperti diketahui, dalam tulisannya di media massa, Refly Harun mengaku melihat sendiri ada orang yang membawa setumpuk uang dolar yang akan diberikan pada hakim MK demi memperlancar kasus. Dia juga mengaku bertemu dengan orang yang ditelepon oleh hakim MK untuk segera menyerahkan uang sebelum ada putusan terhadap suatu perkara. Lalu, Refly juga pernah bertemu dengan seseorang yang katanya menghabiskan belasan miliar rupiah untuk berperkara di MK.

Dengan tim investigasinya, Refly harus bisa membuktikan tiga hal tersebut. Bukti yang diminta oleh MK bukan dalam bentuk bukti hukum. Akan tetapi cukup hanya dengan bukti menurut tim itu saja, bahwa tiga peristiwa itu benar-benar terjadi. "Kalau bukti hukum kan harus pro yustisia," ujar Mahfud.

Bukti tim itu nantinya akan dilanjutkan kepada Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Batas waktu penyelesaian investigasi adalah pada 8 desember 2010. Sejak awal, ketika membaca tulisan Refly yang menyebut adanya penyuapan dan pemerasan, pihak Mk memang tidak akan langsung ke kepolisian dan KPK. "Kalau tidak jelas nanti dibuang polisi dan KPK," kata Mahfud.

Mereka baru akan melanjutkan kasus ini ke pihak yang berwenang setelah ada bukti dan kejelasan dari tim Refly itu. Untuk mendukung pelaksaan tugas tim tersebut, Mahfud mengatakan, pihaknya telah memberikan jaminan kemanan dan bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan tim. Bahkan selama 30 hari hakim-hakim MK siap dimintai keterangan.

Namun, sampai saat ini tim pimpinan Refly memang belum mengajukan anggaran. "Mereka tidak minta uang terlebih dulu," ujarnya. Sampai saat ini, tim selalu menggunakan uang sendiri, yang kemudian nanti dilaporkan untuk diganti oleh MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement