Selasa 07 Dec 2010 21:54 WIB

Mayoritas Perempuan Indonesia tak Berani Laporkan Kasus KDRT

Rep: Annisa Mutia/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE--Fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan bagai gunung es. Dari tahun ke tahun menjadi masalah yang tidak ada habisnya.

Sayangnya, hanya sedikit perempuan yang berani melaporkan tindak KDRT ke pihak yang berwajib. “Kalaupun sudah berani melapor KDRT ke pihak kepolisian, sayangnya perempuan lantas membatalkan kasus tersebut disidangkan,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar pada acara diskusi di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, Senin (6/12).

Menurut Linda, jumlah kekerasan yang tercatat belum tentu sama dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2006 mencatat, 75 persen perempuan korban kekerasan tidak pernah melaporkan kejadian kekerasan yang dialami.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan jumlah kekerasan terhadap perempuan terus meningkat dari tahun 2001 hingga 2008. Peningkatan itu juga lantaran semakin sadarnya perempuan untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut.

Kementerian juga mencatat penyebab utama terhadap perempuan didominasi oleh kesulitan ekonomi, perilaku buruk, dan rasa cemburu. Sekitar 70 persen kasus kekerasan terjadi di rumah.

Linda mengimbau kepada perempuan korban KDRT menuntaskan proses hukum secara tuntas. Oleh karena itu, pemerintah sudah menyediakan pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak, di dalamnya ada psikolog, dokter, dan polisi.

“Dengan adanya pusat pelayan itu, kami ingin adanya pendampingan terhadap perempuan untuk selesaikan kasus KDRT,” papar Linda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement