REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR- Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) merekomendasikan pemerintah agar menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri. Hal ini merupakan hasil akhir dari rapat Komisi C Muktamar V ICMI di IICC Bogor, Senin (6/12).
'' TKW itu masalah kehormatan. Masak kita mengirimkan pembantu yang merupakan kehormatan bangsa. Banglades yang negara miskin saja tidak,'' ujar Dewan Penasehat ICMI, yang turut hadir dalam rapat tersebut, AM Fatwa pada wartawan.
Ia mengatakan, peningkatan kualiats TKI amat penting. Sehingga yang dikirimkan ke luar negeri bukan pembantu melainkan tenaga kerja lain.''Apalagi pengiriman TKW sebagai pembantu lebih banyak ekses negatifnya,'' tegasnya.
Hal senada juga diutarakan anggota ICMI lainnya Joko Dasri, ICMI Organisasi Wilayah (Orwil) Papua. Menurutnya dirinya sepakat dengan usulan ini. ''Kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang menjadi TKI juga harus ditingkakan. Agar bisa bekerja di sektor lainnya, tak sekedar pembantu,'' jelasnya.
Rapat Komisi C dilakukan dari pukul 13.00 - 17.00 WIB. Rapat ini diikuti 117 peserta dari beragam orwil.
Dalam rapat tersebut, ICMI juga mengusulkan empat rekomendasi lain untuk pemerintah.Meliputi sumber daya alam harus dapat diolah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat indonesia, meningkatan sumber daya terutama di bidang iman dan taqwa (imtaq) serta ilmu pengetahuan dan teknologi (imtek), memberantas korupsi dengan tegas, serta menjaga kedaulatan negara dengan membenahi infrasturktur di daerah perbatasan.