REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Sebanyak 73 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta yang selama ini beroperasi di NTT menghentikan perekrutan dan pengiriman TKI dibidang penata laksana rumah tangga ke Malaysia akibat moratorium dan tindakan Malaysia yang kurang manusiawi. Manager Bidang Perekrutan dan Penempatan TKI ke luar negeri PT Citra Bina Tenaga Kerja Mandiri Kupang, Johanis Bastian Kosapilawan, di Kupang, Senin, mengatakan, moratorium dan karakter para majikan di negeri Jiran itu yang tak bersahabt merupakan sebab utama penghentian perekrutan dan pengeiriman TKW ke Malaysia.
"Akibat dari moratorium dan ulah para majikan Malaysia yang kurang manusiawi tersebut, PPTKIS Citra Bina Tenaga Kerja Mandiri yang merupakan satu-satunya PPTKIS resmi di Nusa Tenggara Timur hingga Agustus 2010 mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar lebih," katanya.
Kerugian sebesar ini, katanya, merupakan akumulasi dari sekitar 250 calon PLRT yang telah direkrut, terbentur dengan kebijakan moratorium pada Juni 2009 oleh pemerintah pusat karena kriminalisasi yang diduga dilakukan para majikan di negeri Jiran itu terhadap pekerja asal Indonesia. "Sebanyak 250 orang tersebut telah ditampung dan diberi pendidikan dan latihan. Mereka sudah ditampung hampir mendekati 14 bulan sejak Juni 2009, sehingga jika dikalkulasi dalam bentuk uang, kerugian PPTKIS Citra Bina Tengaa Kerja Mandiri mencapai Rp1,5 miliar lebih," katanya.
"Ini baru di PPTKIS Citra Bina Tengaa Kerja Mandiri belum kerugian yang dialami PPTKIS lain yang ada di Nusa Tenggara Timur," katanya. Dia mengatakan, solusi yang diambil terkait dengan persoalan tersebut adalah menghentikan perekrutan PLRT di wilayah NTT untuk selanjutnya di kirim ke Malaysia dan memberi pendidikan dan pelatihan bahasa Cina/Hongkong dan Inggris kepada TKI jenis PLRT untuk dikirim ke Hongkong dan Singapura.
"Saat ini 20 dari 250 PLRT yang semula hendak di kirim ke Malaysia telah berada di Hongkong dan Singapura sekitar enam orang," katanya. Ia mengatakan jumlah ini terbilang masih sangat sedikit dari total 250 orang yang telah direkrut sebelum moratorium itu karena banyak PLRT yang masih terkendala faktor penguasaan baha asing dan tidak memiliki ijazah pendidikan formal. "Khusus PLRT yang ke Singapura syarat ijasah minimal SMA dan aslinya ditunjukkan ke pihak Imigrasi saat mengurus paspor, sementara kebayakan dari 250 PLRT yang direktur sebelumnya tidak mengantongi ijasah, sehingga masih dipikirkan jalan lain untuk tetap bekerja," katanya.
Mantan Kepala Badan Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur ini berhadap, segera ada kepastian dari pemerintah pusat untuk mengehentian sama sekali atau ada kelanjutan. "Kalau para majikan di Malaysia masih seperti sebelumnya, sebaiknya kerjasama seperti ini dihentikan saja," katanya.