Ahad 05 Dec 2010 10:54 WIB

Referendum Yogya tak Perlu

Rep: Yulianingsih/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin mengatakan, rederendum bagi penyelesaian masalah keistimewaan Yogyakarta sudah tidak perlu lagi dilakukan. Menurutnya, kemauan masyarakat Yogyakarta sudah jelas terlihat sehingga langkah referendum tersebut tak perlu lagi.

"Gagasan itu (referendum) tidak perlu lagi, ini sudah gamblang. Referendum hanya buang waktu dan biaya saja dan justru akan menimbulkan masalah lain di belakangnya," terangnya saat ditemui usai membuka pelatihan untuk para pelatih (TOT) tentang sosialisasi Pancasila, Bhineka tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Yogyakarta, Sabtu (4/12). TOT itupun diikuti 50 pemuka agama dan pimpinan organisasi keagamaan di Yogyakarta. TOT dimulai sejak 3 hingga 7 Desember 2010.

Menurut Lukman, jika di Yogyakarta digelar referendum maka hal tersebut akan diikuti oleh daerah lain seperti Papua dan wilayah lainnya. "Ini jelas akan mengancam NKRI," tambahnya. Karena itulah dia berharap tidak akan ada referendum terkait keistimewaan di Yogyakarta.

Menurutnya, keinginan masyarakat Yogyakarta sudah jelas terlihat dan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keistimewaan Yogyakarta juga sudah clear. Karenanya, kata dia, saat ini kuncinya tinggal berada di Menteri Dalam Negeri. Mendagri, kata dia, harus bisa menjabarkan keputusan presiden tentang keistimewaan tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) itu sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement