Kamis 02 Dec 2010 03:41 WIB

Empat Alternatif Tentukan Gubernur Yogyakarta

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Kraton Yogyakarta, ilustrasi
Kraton Yogyakarta, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan ada empat alternatif untuk menentukan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia enggan menyebut satu per satu, namun empat alternatif itu akan memperhatikan keistimewaan, demokrasi, dan konstitusi.

"Ada beberapa alternatif. Empat alternatif,...Saya tidak bisa sebut. Biar besok (Kamis, 2/12) Presiden yang menjelaskan panjang lebar. Usulan Presiden ke DPR seperti apa, besok Presiden yang menjelaskan," kata Gamawan, Senin (1/12).

Presiden pada Kamis (2/12) dijadwalkan memberi pernyataan soal keistimewaan Yogyakarta.

Gamawan mengatakan, RUU Keistimewaan Yogyakarta sudah beberapa kali dibahas pemerintah. "Pembahasan sudah beberapa kali, tapi besok mungkin pengambilan keputusan, kemudian Presiden akan menjelaskan kepada media," ujar Gamawan menegaskan.

Saat ini, Gawaman merasa publik hanya fokus terhadap posisi gubernur dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Orang hanya melihat soal itu, padahal yang dirancang dalam Undang-Undang itu ada tujuh keistimewaan Yogya. Salah satu yang belum disepakati cuma soal prosedur pemilihan kepala daerah," katanya.

Gamawan memastikan kesepakatan pada 1945 tentang keistimewaan Yogyakarta akan menjadi pertimbangan. Namun, Pasal 14 UUD 1945 juga akan diperhatikan. "Dalam pasal 14 itu ada pasal yang menyebutkan 'Gubernur, Bupati, Walikota, dipilih secara demokratis' apa artinya, ini jadi pertimbangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement