REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan DPR menilai kunjungan kerja anggota BK DPR ke Yunani yang sempat menuai kontroversi, telah sesuai prosedur. Pimpinan DPR tidak menemukan pelanggaran dalam kunjungan kerja BK DPR ke Yunani tersebut.
“Sudah kami klarifikasi, kami tidak menemukan pelanggaran BK ke Yunani,” kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/12).
Menurut Anis, klarifikasi telah dilakukan Pimpinan DPR terhadap delapan anggota BK yang berangkat ke Yunani. Klarifikasi dilakukan menyusul laporan dugaan plesiran anggota BK ke Turki di sela kunjungan kerja ke Yunani.
Anggota BK, kata Anis, beralasan tertundanya penerbangan hingga dua hari di Turki menjadi penyebab delapan anggota DPR sempat meghabiskan waktu di Turki.
Menyusul hasil klarifikasi tersebut, menurut Anis, kasus ini dianggap selesai. Pimpinan DPR tidak akan mengambil langkah lebih jauh terhadap anggota BK seperti menonaktifkan mereka untuk pemeriksaan lanjutan.
Berbeda dengan Anis, Ketua BK DPR yang baru, Muhammad Prakosa, akan tetap memproses laporan pengaduan masyarakat soal dugaa plesiran anggota BK ke Turki. Sebagai Ketua BK, dia menegaskan, dirinya aka bekerja sesuai tata tertib. “Tata tertibnya seperti itu, semua laporan pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti oleh BK,” kata Prakosa.