REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sidang Gayus H Tambunan dibuka untuk ditutup, Rabu (1/12) pukul 12.45 WIB. Hal ini dikarenakan, tidak hadirnya saksi Ad Charge, yakni mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
Hakim Ketua, Albertina Ho, mengatakan kuasa hukum Gayus masih mempunyai kesempatan untuk menghadirkan saksi Ad Charge pada Senin (6/12). "Karena saudara diberikan dua kesempatan untuk menghadirkan saksi Ad Charge, yakni pada hari ini dan Senin mendatang," kata dia dalam persidangan.
Saat sidang berlangsung, Kuasa Hukum Gayus, Sadeli Hasibuan, juga meminta salinan rekaman satgas dengan Gayus. Menurut JPU, nanti sudah lakukan koordinasi untuk copy rekaman tersebut. "Kalau tidak dalam konteks sebagai barang bukti, pasti akan dipinjamkan," kata Albertina Ho.