REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wacana pemilihan gubernur lewat mekanisme non-pemilukada dinilai PDIP mungkin terjadi. Konstitusi pasalnya memungkinkan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden. ''Bisa saja,'' kata anggota Komisi II dari PDIP, Arief Wibowo, Selasa (30/11). Arief kemudian mempertanyakan tetapi apa yang hendak disasar pemerintah dengan mengajukan wacana tersebut.
Kendati PDIP memenangkan sekitar 40 persen pemilukada, Arief mengatakan partainya mendukung berjalannnya pemerintahan yang efektif dan sevisi antara pemerintah pusat dan daerah. Maka, bila alasan penunjukan langsung gubernur adalah demi pemerintahan yang efektif dan berjalan dalam satu visi, PDIP akan mendukungnya. ''Pertanyaannya apa tujuan pemilihan gubernur secara tidak langsung,'' katanya.
Apabila alasannya adalah penghematan, Arief mengusulkan pemilukada dilaksanakan secara serentak di tingkat nasional bersamaan dengan pemilu. Pemilukada serentak, dikatakannya, membantu pula menyelaraskan visi pemerintah pusat dan daerah. ''Lebih mudah bila gubernurnya baru, presidennya juga baru, tidak gubernur masih bersisa dua tahun dan bekerja dengan visi pemerintahan sekarang tapi presidennya bulan depan sudah akan ganti,'' papar dia.
Ketimbang mengusulkan wacana pemilihan gubernur oleh presiden, ia menyarankan pemerintah membuat aturan mengenai pembagian wewenang gubernur dan walikota atau bupati yang lebih sesusai. Pengaturan yang membuat gubernur bisa mengkoordinir walikota atau bupatinya dengan lebih tepat guna.
''Sekarang kita bicara tujuan dulu saja,'' lanjutnya. Seandainya pun wacana tersebut diusung PDIP tidak otomatis setuju. Menurut Arief, implementasi penunjukan gubernur oleh presiden masih membutuhkan serangkaian aturan lain supaya membentuk pemerintahan yang efektif.