REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Satgas Pemberantasan Mafia Hukum membantah keras tuduhan bahwa telah mengarahkan Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan mengungkap dugaan suap untuk rekayasa pajak dari Grup Bakrie. "Satgas bantah keras kalau ada tuduhan ini keluar dari Satgas. Silahkan diurai yang enam tadi," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, usai berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Denny mencoba menjelaskan kronologi awal mula penyebutan nama Grup Bakrie terkait dugaan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan sebelum akhirnya ramai beredar di media massa. Ia membagi enam segmen di mana nama Grup Bakrie disebutkan.
Pertama, nama Grup Bakrie disampaikan Gayus kepada Satgas pada saat bertemu pertama kali di Singapura. Kedua, Gayus menyebutkan kembali nama Grup Bakrie yang terekam video polisi saat di Singapura. "Coba di cek lagi rekaman video Polisi tersebut, kalau tidak salah teman-teman wartawan ada yang sudah melihatnya dari Kepolisian. Pada saat itu direkam Satgas tidak ada di sana".
Ketiga, Gayus menyebutkan kembali nama Grup Bakrie sebagai salah satu pihak yang diduga melakukan penyuapan untuk merekayasa pajak pada saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian.
Segmen keempat, dalam persidangan Gayus kembali menyebutkan nama Grup Bakrie sebagai salah satu perusahaan yang melakukan suap untuk memenangkan kasus pajak.
Segmen kelima, penyebutan nama Grup Bakrie oleh Satgas ( Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa) menjawab pertanyaan saat menjadi saksi dalam persidangan Gayus. Dan segmen keenam, nama Grup Bakrie disebut penasehat hukum Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, saat melakukan konferensi pers. Saat itu Adnan menegaskan kasus mafia pajak Gayus harus tuntas, termasuk mencari tahu dari mana aliran uang yang diterima kliennya yang salah satunya diduga dari Grup Bakrie.
Karena itu, Denny menegaskan sangat penting mengungkap aliran uang yang diterima Gayus hingga tuntas agar diketahui siapa saja yang melakukan suap, dan tidak lagi diminimalisir hanya kasus Grup Bakrie saja. "Jadi nanti tidak lagi hanya meraba-raba. Agar tidak ada fitnah," ujar dia. Tiga perusahaan dari Grup Bakrie yang disebutkan Gayus yakni Kaltim Prima Coeal (KPC), Bumi Resources, dan Arutmin.