REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Satgas Pemberantasan Mafia Hukum membantah keras tuduhan telah mengarahkan Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan untuk mengungkap dugaan suap dalam rekayasa pajak Grup Bakrie.
"Satgas membantah keras kalau ada tuduhan ini keluar dari Satgas. Silahkan diurai yang enam tadi," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, usai berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat.
Denny mencoba menjelaskan kronologi awal mula penyebutan nama Grup Bakrie dalam kaitannya dengan dugaan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan sebelum akhirnya ramai beredar di media massa.
Ia membagi enam segmen di mana nama Grup Bakrie disebutkan. Pertama, nama Grup Bakrie disampaikan Gayus kepada Satgas pada saat bertemu pertama kali di Singapura.
Kedua, Gayus menyebutkan kembali nama Grup Bakrie yang terekam video polisi saat di Singapura. "Coba dicek lagi rekaman video Polisi tersebut, kalau tidak salah teman-teman wartawan ada yang sudah melihatnya dari Kepolisian. Pada saat itu direkam Satgas tidak ada di sana," kata Denny.
Ketiga, Gayus menyebutkan kembali nama Grup Bakrie sebagai salah satu pihak yang diduga menyuap untuk merekayasa pajak pada saat diperiksa polisi.
Segmen keempat, dalam persidangan Gayus kembali menyebutkan nama Grup Bakrie sebagai salah satu perusahaan yang menyuap untuk memenangkan kasus pajak.
Segmen kelima, penyebutan nama Grup Bakrie oleh Satgas (Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa) menjawab pertanyaan saat menjadi saksi dalam persidangan Gayus.
Terakhir, nama Grup Bakrie disebut penasehat hukum Gayus Halomoan Tambunan, Adanan Buyung Nasution, saat melakukan konfrensi pers.
Saat itu Adnan menegaskan kasus mafia pajak Gayus harus tuntas, termasuk mencari tahu dari mana aliran uang yang diterima kliennya yang salah satunya diduga dari Grup Bakrie. "Jadi nanti tidak lagi hanya meraba-raba. Agar tidak ada fitnah," tegas Denny.
Dia menandaskan, sangat penting mengungkap aliran uang yang diterima Gayus hingga tuntas agar diketahui siapa saja yang menyuap dan tidak lagi diminimalkan hanya pada kasus Grup Bakrie.
Tiga perusahaan dari Grup Bakrie yang disebutkan Gayus adalah Kaltim Prima Coeal (KPC), Bumi Resources, dan Arutmin.