REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto dapat kembali mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Pimpinan KPK tahun depan. PAN menilai keduanya layak memimpin KPK untuk periode 2011-2015.
“Saya membayangkan Busyro bekerja lima tahun untuk KPK dan Bambang bekerja empat tahun,” kata Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edi, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/11).
Menurut Tjatur, Busyro dan Bambang adalah calon pemimpin ideal bagi KPK. Tjatur mengakui dirinya memilih Busyro dalam pemilihan calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR, Kamis (26/11). Namun, Tjatur juga mengakui terkesan dengan pamaparan makalah dari Bambang soal upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya dilakukan KPK.
Pertimbangan memilih Busyro, terang Tjatur, karena dirinya lebih dahulu kenal dan dekat dengan Busyro. Komisi III DPR sendiri telah memutuskan masa jabatan Busyro di KPK adalah satu tahun. Karenanya, lanjutnya, Busyro layak diberi kesempatan kembali memimpin KPK pada periode selanjutnya.
Baik Busyro dan Bambang, menurut Tjatur, tidak perlu mengikuti proses seleksi lagi tahun depan. “Keduanya langsung di fit and proper oleh DPR saja, Pak Busyro tinggal kita tanya kemajuan satu tahun kepemimpinannya,” kata Tjatur.