REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie mendukung dipilihnya Basrief Arief sebagai jaksa agung karena merupakan jaksa karir yang memiliki kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut.
"Basrief Arief gak perlu lagi belajar, tapi sudah bisa langsung kerja, mengetahui internal Kejaksaan Agung dan lebih cepat beradaptasi," kata Marzuki Alie di Jakarta, Kamis.
Marzuki menyebutkan, Basrief Arief yang ia kenal sejak tujuh tahun lalu merupakan jaksa karir yang memiliki kapasitas dan kapabilitas.
"Sekarang tinggal bagaimana kemauannya untuk melakukan perbaikan di internal Kejaksaan Agung. Saya rasa, perbaikan di internal Kejaksaan Agung tidak akan sulit dilakukannya," kata Marzuki.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru Lelono mengatakan, pengangkatan Basreif Arif sebagai jaksa agung pengganti Hendarman oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah tepat. "Penunjukan itu sudah tepat karena Basrief Arief orang dari internal Kejaksaan Agung, tentu ia lebih tahu," kata.
Ia menambahkan, bila Jaksa Agung dari eksternal Kejaksaan Agung, maka cita-cita dari mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak akan tercapai, yakni melakukan pembenahan dan perbaikan di internal Kejaksaan Agung.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan Basrief Arief sebagai jaksa agung defenitif. "Dengan berbagai pertimbangan, telaah yang telah saya lakukan serta mendengarkan pandangan dari berbagai pihak termasuk dari Wapres maka saya menetapkan untuk mengangkat Basrief Arief untuk menjadi jaksa agung RI," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden.
Presiden Yudhoyono menyebutkan, Basrief pernah mengemban tugas penting di jajaran Kejaksaan Agung antara lain sebagai Kajati DKI Jakarta, Jamintel dan Wakil Jaksa Agung.