Jumat 26 Nov 2010 06:58 WIB

Presiden Pilih Basrief Arief Sebagai Jaksa Agung

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko
Basref Arief
Basref Arief

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih mantan Wakil Jaksa Agung Basrief Arief sebagai Jaksa Agung pengganti Hendarman Supanji. Basrief akan dilantik pada Jumat (26/11) di Istana Negara. Dalam waktu dekat, Presiden juga akan mengangkat ketua dan anggota Komisi Kejaksaan melalui Peraturan Presiden.

"Dengan berbagai pertimbangan dan penelaahan yang saya lakukan, juga setelah mendengarkan pendapat berbagai pihak, termasuk pembicaraan saya dengan Wakil Presiden maka saya telah menetapkan untuk mengangkat Saudara Basrief Arief, SH, MH untuk menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Presiden dalam konferensi pers, di Kantor Presiden, Kamis (25/11).

Presiden mengatakan, Basrief pernah mengemban beberapa jabatan penting di Kejaksaan Agung, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Wakil Jaksa Agung sampai 2007. Basrief juga pernah menjadi memimpin Tim Terpadu yang dikenal dengan nama Tim Pemburu Koruptor.

Dalam rangka terus melaksanakan reformasi di bidang penegakan hukum dan revitalisasi kejaksaan, kata Presiden, maka dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan ketua dan anggota Komisi Kejaksaan. Presiden berharap antara Jaksa Agung dan jajarannya dengan Komisi Kejaksaan bisa mengemban tugas dengan baik.

"Untuk memastikan jajaran Kejaksaan Agung terus melakuan reformasi dan penegakan hukum sebaik-baiknya dan hasilnya memenuhi harapan rakyat," kata Presiden. Komisi Kejaksaan, ujar Presiden, akan berperan lebih besar dan menyukseskan penegakan hukum secara lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement