REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Busjro Muqodas terpilih sebagai pimpinan KPK menggantikan Antasari Ashar. Pada pemiliuhan pimpinan KPK di Komisi III DPR, ia meraih 34 suara, sementara Bambang Widjoyanto meraih 20 suara. Satu suara abstain.
Pemilihan yang diikuti oleh 55 anggota Komisi III DPR, berlangsung singkat. Masing-masing anggota menuliskan nama calon pilihannya. Tak sampai 15 menit, seluruh anggota telah menentukan pilihan dan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Dalam sidang komisi yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Beny Kabur Harman, sebelum nya muncul dua pandangan diantara anggota dewan mengenai masa jabatan. Yakni melanjutkan masa jabatan mantan ketua KPK Antasari Ashar yang tinggal setahun atau empat tahun sesuai dengan masa jabatan (reguler) pimpinan KPK.
Sidang kemudian memutuskan masa jabatan pimpinan KPK ditetapkan satu tahun. Atau melanjutkan masa jabatan Antasari Ashar. Pimpinan KPK yang mengikuti uji kepatutan untuk menggantikan posisi pimpinan KPK yang kosong, menyusul pemberhentian Antasari Ashar.