REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri akan segera melakukan gelar perkara kasus Gayus HP. Tambunan. "Saya tadi ketemu pak (Komjen) Ito (Kabareskrim) yang rencananya akan menggelar perkara Gayus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis.
Polri rencananya pada gelar perkara kasus Gayus akan menyampaikan semua hambatan-hambatan dalam penyidikan selama ini, ujarnya. "Pada gelar , KPK diundang, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diundang, pejabat internal semuanya diundang yaitu Propam, Irwasum. Semua diundang," kata Iskandar.
Perkara kasus Gayus yang digelar diantaranya mafia pajak, mafia hukum dan suap, kata Kadiv Humas.
Gayus terakhir "tersandung" kasup suap kepada sembilan anggota Polri.