Kamis 25 Nov 2010 23:49 WIB

Pekan Depan, Polri Undang KPK Bahas Kasus Gayus

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Gayus H Tambunan
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dalam gelar perkara semua kasus Gayus. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan menjelaskan gelar perkara tersebut untuk menunjukkan apa saja kekurangan dan kendala yang dihadapi Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, Bareskrim juga mengundang pihak internal Polri sendiri yaitu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Profesi dan Pengamanan (Propam), dan staf ahli Kapolri.

"Tadi saya Bertemu Kabareskrim bahwa minggu depan ini akan merencanakan gelar kasus Gayus ini. Apa saja yang sudah dilakukan oleh polisi. Apa saja hambatan-hambatan selama ini," ujar Iskandar saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11).

Menurut Iskandar, Polri akan menggelar semua kasus Gayus mulai kasus penggelapan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang, kasus mafia pajak dan mafia peradilan, hingga kasus penyuapan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Iskandar menjelaskan KPK diundang bukan berarti untuk mengambil alih kasus tersebut. Namun, ungkapnya,kehadiran KPK untuk memberikan supervisi dan arahan-arahan kepada Polri sesuai dengan fungsinya dalam undang-undang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement