Kamis 25 Nov 2010 18:10 WIB

Ini Dia, 3 Hal yang Dilakukan Bambang Bila Jadi Pimpinan KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Endro Yuwanto
Bambang Widjojanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di hadapan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Foto: antara
Bambang Widjojanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di hadapan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Calon pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, Kamis (25/11) dinihari, usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI mengatakan, bila ia terpilih menjadi pimpinan KPK, akan menyelesaikan tiga kasus besar. Yaitu, kasus Gayus, kasus Century, dan kasus IPO Krakatau Steel.

“Tiga kasus itu sangat meresahkan, masyarakat ingin supaya kasus itu bisa diselesaikan,” kata Bambang.

Terkait kasus Gayus, Bambang mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya adalah dugaan konspirasi pada instansi penegak hukum, dugaan keterlibatan dirjen pajak, dan buruknya pengawasan pada lembaga pemasyarakatan yang bisa seenaknya membuat Gayus keluar masuk penjara.

Bambang merupakan satu dari dua orang calon pimpinan KPK yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, sejak Rabu (24/11). Selain Bambang, calon pimpinan KPK lainnya adalah Busyro Muqoddas.

Sesuai jadwal, Bambang menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu pada pukul 19.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan Busro telah lebih dulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement