Kamis 25 Nov 2010 03:50 WIB

Terkait Kasus Gayus, Koalisi Masyarakat Sipil Berkirim Surat pada SBY

Rep: M Ikhsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Gayus H Tambunan
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari organisasi-organisasi antokorupsi menyerahkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Dalam surat itu, mereka mendorong kasus terdakwa mafia hukum Gayus H Tambunan diambilalih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Potensi konflik kepentingan muncul jika polisi tetap tangani kasus itu.

"Sempat kita diskusikan beberapa hal, seperti soal adanya potensi conflict of interest apabila kasus Gayus ini masih terus ditangani kepolisian," kata perwalikilan Koalisi Masyarakat Sipil, Taufik Basari, usai bertemu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, di kantor Satgas, Rabu (24/11).

Dia mengatakan, apa yang pernah disampaikan Gayus kepada publik maupun di persidangan bukan tertutup kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dengan mafia pajak ini. "Masih melibatkan juga oknum-oknum di jajaran aparat penegak hukum. Oleh karena itulah karena kasus ini masih ditangani pihak kepolisian maka conflict of interest yang terjadi itu masih berlangsung," katanya.

Pada intinya, kata Taufik, Koalisi Masyarakat Sipil dan Satgas sepakat bahwa kasus Gayus harus dituntaskan karena menjadi peluang pintu masuk untuk membongkar mafia hukum. "Kondisi saat ini harus diambil peluangnya bagi kita untuk membersihkan wajah hukum kita dari tangan-tangan kotor," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement