Rabu 24 Nov 2010 23:21 WIB

BNP2TKI akan Perketat Prosedur Latihan TKI

Rep: Prima Restri/ Red: Budi Raharjo
Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berangkat ke luar negeri disinyalir banyak yang tidak menempuh standar prosedur latihan. Termasuk di dalamnya pelatihan 200 jam bagi pengiriman TKI ke Malaysia dan Arab Saudi dan sekitar 600 jam bagi pengiriman TKI ke Hongkong.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), M Jumhur Hidayat, mengakui banyak perusahaan penyalur tenaga kerja atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta ( PPTKIS )  yang tidak menjalankan prosedur pelatihan tapi berani memberangkatkan TKI. ''Akan ada evaluasi pelaksanaan semua norma dan standar pemberangkatan TKI. Karena hal ini sangat penting,'' tuturnya di Jakarta, Rabu (24/11).

Jika saat ini pengawasan terhadap pelaksanaan pelatihan TKI masih longgar, kata Jumhur maka akan diperketat.''Jika ada yang ketahuan tidak melaksanakan standar latihan maka saya minta PPTKIS untuk melakukan latihan ulang untuk memenuhi standar,'' tutur dia.

Tidak dipungkiri juga banyak lembaga standarisasi profesi (LSP) dikatakan Jumhur tidak sehat. ''Dan juga praktek pemalsuan sertifikasi yang luar biasa,'' tutur dia. Banyak LSP bekerja tidak sesuai norma padahal mereka yang menentukan lulus atau tidaknya lulusnya calon tenaga kerja. Untuk itu BNP2TKI juga akan mengevaluasi LSP khususnya untuk calon TKI (CTKI). Dalam melulusakan seseorang, LSP harus memenuhi standar kompetensi kerja nasional (SKKN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement