REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Karena alasan kesehatan, mantan kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, meminta penangguhan penahanan atau menjadi tahanan kota. Saat ini Susno ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok.
"Penangguhan penahanan berkaitan dengan kesehatan Pak Susno, untuk izin berobat, karena khawatir timbul fitnah akan melakukan pelesiran seperti Gayus. Beliau sering sakit," kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/11).
Karena pertimbangan itulah, pihak pengacara Susno mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan. "Kami mohon majelis hakim mempertimbangkan sisi kemanusiaannya," jelas Henry.
Penangguhan itu, sambung Henry, lantaran jenderal bintang tiga itu sering mengeluh sakit belakangan ini."Beliau harus berobat," katanya.
Menanggapi permintaan kuasa hukum Susno, Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya. "Kami akan mempertimbangkan permohonan terdakwa," kata Hakim Ketua, Charis Mardiyanto saat sidang.