REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Pemulangan jenazah Kikim Komalasari, TKI asal Indonesia yang meninggal karena dianiaya majikannya di Arab Saudi, kemungkinan baru bisa dilakukan minggu depan. Menteri Negara Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengatakan pengiriman jenazah Kikim terkendala sejumlah proses yang masih dilakukan di Arab Saudi.
'' Di sana akan dilakukan otopsi dulu, setelah itu bisa dilakukan pemulangan. BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) sudah mengurus,'' ujarnya pada wartawan di Griya Sabha, Wisma DPR RI, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (22/11).
Dalam kesempatan yang sama, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berjanji akan menindak tegas Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang bermasalah sesuai dengan Undang-Undang. Selain itu, ia mengaku Kemenakertrans juga telah menyiapkan beberapa formula penyelesaian masalah TKI.
Diantaranya merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dimana ada pemberian sanksi yang amat berat PJTKI bermasalah. Lalu, memperkuat diplomasi pemerintah di negara para TKI berada.