Jumat 19 Nov 2010 09:50 WIB

Moratorium Pengiriman TKI ke Saudi Bukan Opsi

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Pemerintah menegaskan hingga kini belum ada opsi penghentian atau moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi sebagai respon dari kasus penganiayaan yang dialami Sumiati. Kasus yang dialami oleh Sumiati tidak bisa menggeneralisasi keadaan seluruh TKI yang bekerja di Saudi.

"Tentunya jangan terlalu cepat kita memberikan suatu kesimpulan, jangan juga terlalu cepat melakukan generalisasi atas permasalahan, namun yang kita coba pastikan kasus ini adalah memastikan bahwa hak yang bersangkutan (Sumiati) diberikan secara maksimal," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, usai rapat bersama Presiden di kediaman Presiden, Puri Cikeas Indah, Kamis (18/11).

Dia mengatakan, pemerintah tidak hanya memastikan Sumiati mendapat perawatan maksimal, tapi juga memastikan agar pelakunya diproses secara hukum. "Pemerintah sangat serius dalam penanganan kasus ini," kata Faizasyah. Arahan dari Presiden, kata dia, sudah dilakukan oleh para menteri terkait, sehingga saat ini tinggal menunggu investigasi yang dilakukan.

Kasus Sumiati merupakan refleksi bagaimana upaya pemerintah untuk terus mengefektifkan perlindungan WNI di luar negeri. "Dapat memberikan pelajaran hal-hal apa saja yang harus lebih ditingkatkan dalam konteks dalam negeri kita dan tentunya konteks bagaimana iklim bekerja di luar negeri menjadi kondusif," kata Faiza. Saat ini, ujarnya, mekanisme diplomasi sudah berjalan, seperti pemanggilan Dubes Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement