Jumat 12 Nov 2010 08:47 WIB
Gayus Keluar Rutan

Busro: Ini Pelecehan Prinsip Penegakan Hukum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial (KY) Busro Muqoddas mengatakan terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan keluar dari tahanan telah melecehkan prinsip-prinsip penegakan hukum dan peradilan.

"Untuk Gayus mestinya harus ada dipertimbangkan satu sanksi hukum," kata Busro di Jakarta, Kamis. Busro juga mengatakan bahwa para petugas yang terbukti membantu Gayus bisa keluar tidak diberi sedikitpun.

"Bagi mereka yang membantu keluar jangan ada toleransi, jadi harus zero toleran," katanya. Busro juga memberi apreasi Kapolri Timur Pradopo yang sudah mulai melangkah.

"Mungkin lebih cepat lebih bagus. Satu minggu ini diharapkan ada tindakan yang konkrit dan langkah yang diambil akan diumumkan ke publik," katanya.

Calon ketua KPK juga mengatakan kasus Gayus ini semakin memperburuk citra badan peradilan yang pada umumnya masih belum sehat dimata publik. "Ini menambah kualitas busuknya (badan peradilan) makanya harus ditindak bener-benar, zero toleransi," tegasnya.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement