Jumat 12 Nov 2010 04:19 WIB

Satgas Mafia Hukum Bentuk Tim Tangani Kasus Keluarnya Gayus dari Tahanan

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Budi Raharjo
Mas Achmad Santosa
Mas Achmad Santosa

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keluarnya Gayus H Tambunan dari Rumah Tahanan Brimob Kepala Dua Depok ke Nusa Dua, Bali, pekan lalu.

Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa alias Ota, mengaku bahwa tim yang dibentuk bertugas menggali informasi tentang bagaimana bisa Gayus dengan mudah bisa jalan-jalan saat berstatus tahanan rutan. "Tim juga akan mengecek tentang kebenaran informasi terkait temuan foto yang dimuat Kompas, yang sangat mirip Gayus. Tim ini terdiri dari enam orang," ujarnya di Surabaya, Kamis (11/11).

Menurut Ota, pihaknya sudah tiga atau empat kali bertemu Gayus sehingga sedikit banyak hapal dengan guratan wajahnya. Wajah Gayus, lanjutnya, sangat persis dengan foto hasil bidikan fotografer Kompas. Tapi, ia tak berani menjamin bahwa pria yang tertangkap kamera tengah menikmati pertandingan tenis tersebut di Nusa Dua Bali itu benar-benar Gayus, terdakwa kasus mafia pajak.

"Meski saya hampir meyakini, tapi masih butuh pembuktian lagi. Misal, uji  forensik terhadap wajahnya," terangnya.

Ota melanjutkan, jika lelaki tersebut memang Gayus, maka pihaknya akan mempertanyakan perlakuan penjaga rutan kepada yang bersangkutan. Mengingat, sambungnya, bagaimana bisa orang yang sedang diproses hukum mendapat perlakuan istimewa dari aparat. "Dia kan terjerat kasus besar, mengapa masih diistimewakan, jika benar dia jalan-jalan ke Bali," ujarnya.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kata Ota, juga akan menyelidiki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga memiliki tanggung jawab dalam penanganan keamanan rutan. Pasalnya, keberadaan Gayus di Rutan Brimob merupakan titipan dari pengadilan. "Rutan Brimob itu kan termasuk cabang dari Rutan Salemba, jadi ada kaitannya dengan Kemenkumham," imbuh Ota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement