Jumat 12 Nov 2010 02:55 WIB

Polisi Tahan Pelajar yang Jadi "Sutradara" Video Mesum

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON--Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Djoko Susilo mengatakan, pihaknya telah menahan pelajar SMA Negeri 5 Ambon, pelaku dan perencana pembuatan video mesum yang dilakukan pada 8 Oktober 2010. Pelajar pria kelas XII berinisial F itu ditahan dengan dugaan sementara telah merencanakan aksi mesum bersama kekasihnya Y, yang kemudian direkam untuk disebarluaskan, katanya di Ambon, Kamis.

Bahkan, F sengaja mengancam Y menggunakan sebilah pisau untuk memenuhi nafsu bejatnya. Pelaku telah ditahan guna pemeriksaan selanjutnya, kata Djoko Susilo. Dia mengatakan, selain F, sebelumnya juga telah ditahan lima orang saksi yakni Y, E1, E2, B dan C yang juga merupakan pelajar kelas XII SMA Negeri 5 Ambon.

"F dan E1 berjenis kelamin laki-laki, sedangkan Y, E2, B dan C perempuan. Karena usia mereka di bawah 17 tahun, maka mereka dipulangkan dengan syarat wajib lapor," katanya.

Djoko Susilo menegaskan, penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan sehingga pelakunya dapat diproses hukum. Tunggu saja perkembangan hasil penyelidikan, ujarnya.

Adegan mesum ini terjadi di rumah B, yang berlokasi di BTN Passo, Kecamatan Baguala, sekitar pukul 09.00 WIT ketika kedua orang tua B sudah berangkat ke kantor. Y yang sebelumnya sempat memberi perlawanan terhadap aksi mesum F, akhirnya luluh setelah sebilah pisau ditodongkan ke lehernya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement