REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens memeriksa kalangan legislator PDI Perjuangan. Mereka kali ini menjadi saksi bagi rekannya sesama politisi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.
Saksi yang dihadirkan kali ini, antara lain Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh, Tjahjo Kumolo, dan Izedrik Emir Moeis. "Mereka diperiksa sebagai tersangka dari PDIP," sebut Juru Bicara KPK Johan Budi SP,Kamis (11/11).
Berikut ini daftar politisi PDIP yang tersandung kasus Cek Pelawat:
* Agus Condro Prayitno (ACP) Rp 500 juta
* Max Moein (MM) Rp 500 juta
* Rusman Lumbantoruan (RL) Rp 500 juta
* Poltak Sitorus (PS) Rp 500 juta
* Williem Tutuarima (WMT) Rp 500 juta
* Panda Nababan (PN) Rp 1,45 miliar
* Engelina Pattiasina (EP) Rp 500 juta
* Muhammad Iqbal (MI) Rp 500 juta
* Budiningsih (B) RP 500 juta
* Jeffrey Tongas Lumban (JT) Rp 500 juta
* Ni Luh Mariani Tirtasari (NLM) Rp 500 juta
* Sutanto Pranoto (SP) Rp 600 juta
* Soewarno (S) Rp 500 juta
* Matheos Pormes (MP) Rp 350 juta