REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia melihat masalah perlindungan anak belum berjalan sesuai harapan. Padahal, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Amandemen UUD 1945 pasal 28B ayat (2) yang isinya hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, telah dituangkan.
Ketua KPAI, Hadi Supeno melihat banyak persoalan mendasar dalam mengimplementasi perlindungan terhadap anak di Indonesia.''Populasi menjadi variabel determinan dalam upaya perlindungan anak. Jumlah anak Indonesia sangat banyak,'' tutur dia, Kamis (4/11). Jumlah anak Indonesia berdasarkan sensus penduduk 2010 sebanyak 85,97 juta atau sepertiga populasi dengan tingkat kelahiran lima juta per tahun.
Permasalahan berikutnya adalah disparitas wilayah yang sangat ekstrem di mana ada kesenjangan wilayah yang luar biasa. Disebutkan Hadi, wilayah Indonesia sangat luas dengan jarak yang sangat jauh satu dan lainnya sehingga sulit memantau implementasi perlindungan anak secara menyeluruh.
Sementara, banyak regulasi terkait perlindungan anak yang tidak sinkron. Hadi mencontohkan, kriteria usia anak yang berbeda antara satu regulasi dengan regulasi lainnya.''Menurut saya definisi anak ketika berbicara perlindungan anak adalah anak dari dalam kandungan sampai dia berusia 18 tahun,'' tutur dia.
Berbedanya kriteria usia sering kali menyulitkan dalam upaya perlindungan anak, di satu peraturan masih tergolong anak tapi di peraturan lain sudah tidak tergolong anak.
KPAI juga melihat terjadi tumpang tindih manajemen perlindungan anak secara nasional. Yaitu antara satu instansi dengan instansi pemerintah lainnya.''Tumpang tindih yang ada justru menjadi sumber kesulitan,'' tutur Hadi.
Dan juga berdasarkan pantauan KPAI banyak kepala daerah belum melihat urusan perlindungan anak sebagai kewajiban. Beberapa kepala daerah tidak memiliki perspektif bahwa perlindungan anak adalah perspektif pembangunan. Padahal anak adalah masa depan yang menunjang pembangunan.
Melihat permasalahan perlindungan anak, Hadi menambahkan perlu ada komitmen bersama baik masyarakat dan pemerintah.''Saya rasa pemerintah sanggup untuk memecahkan masalah perlindungan anak,'' tegas dia.