Kamis 04 Nov 2010 05:44 WIB

Awasi Ibadah Haji, Anggota Komisi VIII Diduga Bawa Istri/Suami

Rep: dri/ Red: Krisman Purwoko
Kabah
Foto: antara
Kabah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebagian anggota Komisi VIII DPR, pekan ini akan melaksanakan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. Namun dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan hari ini, beberapa anggota Komisi VIII membawa kerabat keluarganya ke tanah suci.

Dari dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Rombongan, Chairunnisa Radhi, anggota Komisi VIII yang melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi berjumlah 15 orang. Jumlah rombongan masih ditambah tiga staf sekretariat Komisi VIII dan 12 pendamping yang merupakan anggota keluarga rombongan inti.

Rombongan Komisi VIII ini akan melaksanakan kunjungan kerja terkait pengawasan pelaksanaan ibadah haji mulai tanggal 4 sampai 10 November 2010.  Di Arab Saudi, rombongan Komisi VIII akan berkujung ke Jeddah, Makkah, dan Madinah. Mereka akan bertemu dengan tim-tim yang bertanggung jawab di bidang transportasi, pemondokan, katering, dan pelayanan kesehatan jemaah. Saat di Mekkah, rombongan juga menyempatkan ibadah Umroh.

Hingga sore ini, Chairunnisa tidak bisa dimintai konfirmasi. Sambungan telepon tidak diangkat dan pesan singkat juga tidak dibalas anggota Fraksi Partai Golkar tersebut. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Shaleh, menyatakan, ada anggota DPR yang membawa keluarga saat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. “Dari laporan sekretariat ada yang membawa (keluarga) tapi mereka tidak berhak pakai uang negara,” kata Nining, Selasa (2/11).

Menurut Nining, sesuai kode etik, anggota DPR diperbolehkan membawa anggota keluarga saat kunjungan ke luar negeri. Sesuai pasal  Kode Etik Anggota DPR, terang Nining, anggota DPR dimungkinkan membawa anggota keluarga atas biaya sendiri. Namun Nining menegaskan, anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan membawa keluarganya tidak boleh menggunakan uang negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement