Jumat 13 Oct 2017 00:02 WIB

Anggota DPR: Aliran Dana First Travel Harus Diusut

Dua orang korban penipuan First Travel melihat nama pada daftar di kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center, Jakarta, Jumat (8/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Dua orang korban penipuan First Travel melihat nama pada daftar di kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center, Jakarta, Jumat (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliran dana yang mengalir dari biro perjalanan umrah First Travel harus dapat ditelusuri secara tuntas. Hal tersebut dapat dilakukan dengan meminta bantuan antara lain lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anggota Komisi VIII DPR RI Syamsu Niang di Jakarta, Kamis, menegaskan pihaknya bakal membantu mengusut tuntas di mana dana jamaah para korban disembunyikan.

"Diketahui bahwa dana yang tersimpan dalam First Travel diduga bisa mencapai triliunan rupiah tetapi di mana dana tersebut tersimpan masih tertutup kabut misteri," kata dia, Kamis.

Menurut Syamsu, banyak modus yang dilakukan para pemilik biro perjalanan untuk menyembunyikan aliran dana yang mereka miliki untuk kepentingan pribadi.

Politisi PDIP itu meyakini bahwa dana dengan jumlah sebesar itu masih ada dan tidak mungkin dihabiskan begitu saja.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pemeriksaan para artis yang turut mempromosikan jasa umrah PT First Travel merupakan upaya mengungkap aliran dana jamaah.

"Kita ingin lihat berapa jumlah dana yang diberikan First Travel ke mereka yang melakukan kontrak," kata Kombes Martinus di Mabes Polri.

Dua penyanyi yang telah dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus ini adalah Syahrini dan Vicky Shu.

Menurut Martinus, setelah dilakukan perhitungan, jumlah aset yang dimiliki oleh para tersangka kasus First Travel ditaksir hanya mencapai Rp 50 miliar, padahal jumlah dana yang masuk dari para jamaah diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.

"Yang dari rekening hanya Rp 1,2 juta. Kami lakukan pendalaman terhadap aset-asetnya, rumah di Cibubur, di Kebagusan, itu disita. Tapi total yang kami kumpulkan dalam taksiran kami hanya Rp 50 miliar," katanya.

Pihaknya kini tengah berupaya mengungkap aset-aset lain yang diduga disembunyikan oleh tersangka.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement